JAKARTA — Adi Harnowo membantah dirinya terlibat dalam persoalan pita cukai rokok sebagaimana kesan yang menurut dia muncul dalam pemberitaan atau video Bocor Alus Tempo.

Ia pun meminta media tersebut memberikan hak jawab sekaligus melakukan koreksi terhadap informasi yang dinilainya tidak tepat.

Bantahan itu disampaikan Adi melalui surat bertajuk Hak Jawab dan Permintaan Koreksi atas Pemberitaan yang Mengaitkan Adi Harnowo dengan Pita Cukai Rokok tertanggal 13 September 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Tempo menyusul tayangan di kanal YouTube Bocor Alus Politik berjudul “Pemain Pita Cukai dan Rokok Ilegal, Ada Anggota DPR” yang dipublikasikan pada 12 September 2026.

Adi menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan pita cukai rokok seperti kesan yang menurutnya muncul dari pemberitaan tersebut.

“Saya tidak terlibat dalam persoalan pita cukai rokok sebagaimana kesan yang dapat ditimbulkan dari pemberitaan tersebut,” kata Adi dalam surat hak jawabnya.

Ia juga menyoroti pengaitan namanya dengan Mukhamad Misbakhun. Menurut Adi, hubungan profesionalnya sebagai tenaga ahli Misbakhun telah berakhir sejak Oktober 2024.

Karena itu, ia menilai pengaitan namanya dengan Misbakhun dalam konteks persoalan pita cukai rokok berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah dirinya masih memiliki hubungan pekerjaan, kepentingan, ataupun keterlibatan dengan persoalan yang dikaitkan dengan Misbakhun.

“Sejak Oktober 2024 saya sudah tidak lagi menjadi Tenaga Ahli Mukhamad Misbakhun,” ujar Adi.

Adi juga mempertanyakan dasar pengaitan namanya dengan Misbakhun setelah hubungan profesional tersebut berakhir.

Ia khawatir pengaitan itu dapat membentuk persepsi negatif terhadap dirinya maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

“Pengaitan nama saya dengan Mukhamad Misbakhun tanpa dasar fakta yang jelas dan tanpa menjelaskan bahwa hubungan profesional tersebut telah berakhir sejak Oktober 2024 patut dipertanyakan,” tulisnya.

Dalam surat tersebut, Adi turut menyinggung dua bagian pernyataan dalam video Bocor Alus Politik.

Pada menit 19.32-19.58, menurut surat Adi, terdapat pernyataan, “Ada pertemuan di sebuah hotel di Jakarta, 2 tahun lalu. Dalam pertemuan itu ada penawaran pita cukai.”

Adi membantah dirinya terlibat dalam pertemuan seperti yang digambarkan dalam narasi tersebut.

“Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel di Jakarta sebagaimana narasi tersebut yang melibatkan saya,” kata dia.

Sementara itu, terhadap pernyataan pada menit 19.59-20.37 yang berbunyi, “Ada aturan main dan transaksi”, Adi juga menyatakan tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai,” ujarnya.

Atas dasar itu, Adi meminta Tempo menjelaskan secara terbuka dasar faktual, sumber informasi, serta hasil verifikasi apabila namanya memang dikaitkan dengan narasi tersebut.

Ia juga menekankan kewajiban pers untuk menyajikan informasi secara akurat dan berimbang.

Dalam suratnya, Adi merujuk pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai dasar pengajuan hak jawab dan hak koreksi. Ada tujuh permintaan yang disampaikan Adi kepada Tempo.

Di antaranya, memberikan ruang hak jawab secara proporsional, mengoreksi informasi yang tidak tepat, menjelaskan dasar fakta jika namanya disebut, serta tidak lagi mengaitkan dirinya dengan persoalan pita cukai rokok apabila tidak terdapat fakta terverifikasi mengenai keterlibatannya.

Adi menegaskan pengajuan hak jawab tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers.

Ia menyatakan tetap menghormati kerja jurnalistik sepanjang dilakukan berdasarkan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab.

“Saya terbuka terhadap kritik, pemeriksaan fakta, dan kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional,” kata Adi.

Namun, ia mengingatkan kritik dan investigasi harus dibangun berdasarkan fakta dan bukan asumsi atau insinuasi.

“Saya menegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan nama baik dan reputasi saya dikorbankan melalui narasi yang tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *