Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Diduga Sering Umroh dan Pamer Jam Tangan Mewah
Warganet ramai membicarakan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka dalam kasus judi online.
Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah DI, yang telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Inisial DI, salah satu aktor utama pelindung situs judi online di Kominfo. Dia naik haji dan sering umroh,” tulis pegiat media sosial Islah Bahrawi melalui akun X pribadinya yang dikutip Selasa (5/11/2024).
Dalam cuitannya, Islah Bahrawi juga menyoroti jam tangan mewah yang dikenakan DI saat beribadah di Tanah Suci.
“Jam tangannya Richard Mille, Audemars Piguet, dan Rolex Daytona. Dibiayai airmata dan darah jutaan korban Judol di Indonesia. Sudah ditangkap Subdit Jatanras PMJ. Bravo!” lanjutnya.
Unggahan Islah Bahrawi memicu banyak komentar dari warganet.
“Penjahat yang punya dua kepribadian: bisa berbuat jahat (judi online) dan melakukan ritual ibadah sekaligus. Parah.. parah..,” kata Bung Yusdisnur.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Ada tambahan dua tersangka sehingga total menjadi 16 orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Wira mengungkapkan bahwa dua tersangka baru ini terdiri dari seorang pegawai Komdigi dan seorang warga sipil. Namun, Wira belum memberikan rincian identitas para tersangka tersebut.
“Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil,” kata Wira.