JAKARTA – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mencopot Agus Suparmanto dari kursi Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal periode 2025-2030.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP yang dipimpin Mardiono secara daring, Selasa (27/10/2026). Pencopotan keduanya disebut sebagai bagian dari restrukturisasi kepengurusan partai.

Agus Suparmanto adalah mantan Menteri Perdagangan, sedangkan Taj Yasin pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah dan adalah putra ulama KH Maimoen Zubair. Keduanya masuk jajaran DPP PPP setelah islah yang mengakhiri dualisme kepengurusan pasca-Muktamar X PPP pada 2025.

Konflik PPP Berawal dari Gugatan ke Mahkamah Partai

Ketua Mahkamah Partai DPP PPP Erfandi membenarkan pencopotan tersebut. Menurut dia, langkah itu menindaklanjuti hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar kubu Mardiono di Makassar.

“Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif,” kata Erfandi, Rabu (28/10/2026).

Erfandi menjelaskan, persoalan bermula ketika sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggugat ke Mahkamah Partai soal keaktifan Agus dan Taj Yasin. Mahkamah Partai lalu memutuskan keduanya melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Keduanya diminta kembali aktif berkantor di DPP PPP dan mengikuti agenda organisasi. Namun, menurut Erfandi, permintaan itu tidak dijalankan. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar evaluasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *