Ekonomi

Temui Menperin Agus Gumiwang, Anindya Bakrie Laporkan Hasil Munaslub Kadin

  • September 20, 2024
  • 2 min read
Temui Menperin Agus Gumiwang, Anindya Bakrie Laporkan Hasil Munaslub Kadin

JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub), Anindya Bakrie, bertemu dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kemenperin pada Kamis (19/9/2024). Dalam pertemuan itu, Anindya melaporkan hasil Munaslub Kadin yang berlangsung pada 14 September 2024.

Anindya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian atas kesediaannya menerima laporan dari kepemimpinan baru Kadin. Menurutnya, Munaslub yang diselenggarakan di Jakarta telah menghasilkan keputusan penting bagi organisasi.

“Terima kasih kepada Pak Menteri atas kesediaannya menerima kami sebagai Ketua Kadin Indonesia yang baru. Dalam kesempatan tadi, kami melaporkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) lalu di Jakarta,” ujar Anindya.

Agus Gumiwang menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Anindya dan jajaran pengurus baru Kadin. Ia juga mengajak Kadin untuk bekerja sama dalam merumuskan roadmap pengembangan industri manufaktur Indonesia untuk lima tahun ke depan, serta merencanakan pertemuan dengan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin dalam waktu dekat.

“Kepada Ketua Umum dan Pengurus Kadin Indonesia yang baru, kami menyampaikan ucapan selamat atas selesainya Munaslub yang menghantarkan Pak Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029,” ujar Menperin.

Sebelumnya, dalam Munaslub yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta pada 14 September 2024, Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid. Namun, kepemimpinan Anindya mendapat penolakan dari kubu Arsjad yang menganggap Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa pengesahan Anindya sebagai ketua Kadin akan diproses melalui Keputusan Presiden (Keppres), meskipun waktu terbitnya masih belum bisa dipastikan.

Sementara itu, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah dan dirinya masih menjadi Ketua Umum Kadin yang sah berdasarkan aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *