JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukan peristiwa alamiah, melainkan ulah tangan manusia. Di tengah polemik kabut asap dengan negara tetangga, ia mengancam membongkar perusahaan-perusahaan dari negara yang suka menghina Indonesia.

Prabowo menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menyebut karhutla yang disengaja sebagai bentuk terorisme lingkungan.

Sejauh ini, Polri sudah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla. Tiga di antaranya berstatus penanaman modal asing (PMA).

“Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggapnya remeh,” ujar Prabowo.

TNI dan Intelijen Ikut Turun

Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan korporasi. Menurut dia, banyak perusahaan ikut terlibat dalam karhutla di berbagai daerah.

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar,” kata Prabowo.

Ia juga mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

“Kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau buktinya sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

Tanpa menyebut nama, Prabowo lalu menyindir negara yang kerap mengolok-olok Indonesia soal karhutla. Pada waktunya, kata dia, pemerintah akan membuka identitas perusahaan asing yang terlibat.

“Dan bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan,” imbuh dia.

Meski begitu, Prabowo memastikan pengusutan akan dilakukan dengan cermat.

“Dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” ucapnya.

Polemik Kabut Asap dengan Singapura

Pernyataan Prabowo muncul setelah Singapura meluapkan kekecewaan terhadap seorang pejabat Indonesia. Menteri Senior Singapura K Shanmugam mengkritik pernyataan yang menyebut hutan Indonesia memasok oksigen ke Singapura dan Malaysia saat tidak ada kabut asap.

Pernyataan itu dilontarkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan pada 10 Oktober 2026. Saat itu, Syahganda membela Indonesia dari kritik soal kabut asap lintas negara.

Menurut Shanmugam, ucapan semacam itu tidak pantas disampaikan ketika warga di kawasan Asia Tenggara sedang terdampak asap.

“Terus terang, tidak tepat mengatakan hal seperti itu ketika seluruh kawasan ini menderita akibat ulah perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia. Padahal, pihak yang paling menderita adalah masyarakat Indonesia sendiri,” kata Shanmugam, dikutip dari Channel NewsAsia (CNA), Senin (19/10/2026).

Shanmugam menilai pandangan pejabat tersebut belum tentu mewakili sikap pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Ia merujuk pada beragam reaksi yang muncul setelah pernyataan itu beredar. Namun, ia tetap menyambut baik langkah Prabowo menangani kabut asap lintas negara.

“Kita seharusnya tidak perlu menerima pernyataan seperti ini,” ujarnya.

Singapura Surati Tujuh Perusahaan

Singapura juga bergerak sendiri. Pemerintah negara itu mengirim surat pemberitahuan kepada tujuh perusahaan yang diduga terkait karhutla di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA).

Langkah itu diumumkan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).

Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mengidentifikasi ketujuh perusahaan lewat pemantauan titik panas dan pergerakan asap, dengan memakai data meteorologi, peta, serta citra satelit. Hasilnya menunjukkan asap dari kebakaran di lahan konsesi perusahaan-perusahaan itu bergerak ke arah Singapura.

Lewat surat tersebut, perusahaan diminta mengerahkan petugas untuk memadamkan api atau mencegahnya meluas. Mereka juga diminta menghentikan pembakaran dan menyerahkan rencana penanganan serta pencegahan kebakaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *