JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menjuluki Presiden Prabowo Subianto sebagai pro buruh. Julukan itu ia lontarkan saat membela kebijakan pemerintah soal buruh, termasuk potongan aplikasi ojek online (ojol) yang kini dipatok 8 persen.

Syahganda menyampaikannya saat menerima audiensi perwakilan buruh di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pemimpin Besar Revolusi dan Soal PHK

Dalam pertemuan itu, Syahganda kembali membanggakan kenaikan upah buruh yang menurutnya rata-rata mencapai 6,5 persen di era Prabowo. Pada pemerintahan sebelumnya, kata dia, kenaikannya rata-rata hanya 1 persen. Ini yang menurut Syahganda Prabowo sangat pro buruh.

Namun, ia mengakui kenaikan upah masih menemui kendala di daerah. Ketika upah buruh naik, banyak perusahaan justru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia tidak merinci daerah maupun jumlah PHK yang dimaksud.

“Itu kan memang ada persoalan-persoalan yang memang kita harus tetap kawal. Karena reformasi struktural itu nggak bisa cuma di atas. Itu harus kita kawal. Kalau kita bagian dari gerakan revolusi, makanya saya selalu bilang Bapak Prabowo adalah pemimpin besar revolusi,” jelas Syahganda.

Sebutan Pemimpin Besar Revolusi dulu melekat pada Presiden pertama RI Soekarno.

Dalam audiensi yang sama, Syahganda juga menyebut Prabowo pasti mencintai buruh karena pernah menyanyikan lagu Internasionale, lagu yang identik dengan gerakan buruh.

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen

Syahganda menyebut keberpihakan Prabowo kepada pekerja juga terlihat dari potongan aplikasi bagi pengemudi ojol yang ditetapkan sebesar 8 persen. Dengan begitu, pengemudi membawa pulang 92 persen dari ongkos yang dibayar konsumen.

Sebelumnya, lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, biaya layanan aplikasi dipatok maksimal 20 persen dari tarif perjalanan. Pengemudi hanya menerima sekitar 80 persen.

Menurut Syahganda, kebijakan itu baru terjadi di era Prabowo. Ia membandingkannya dengan negara tetangga yang potongan aplikasinya disebut mencapai 40 persen.

“Bapak Presiden ingin membuat keadilan antara dia sebagai stakeholder, bisa dapat lebih sejahtera, makanya potongannya 8 persen. Itu kan artinya Bapak Presiden butuh buruh, dia pro kepada buruh, kepada ojol ini,” kata Syahganda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *