Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus angkat bicara soal kasus ijazah Jokowi yang kembali ramai dibicarakan publik belakangan ini.

Menurut Deddy, PDI Perjuangan kerap dipermasalahkan ihwal ijazah Jokowi lantaran partainya yang mengusung pria asal Solo tersebut maju dari Pilkada hingga Pilpres.

Deddy Sitorus menegaskan bahwa setiap calon yang mendaftar melalui PDI Perjuangan memang wajib membawa berkas persyaratan. Namun, ia menekankan PDI Perjuangan tidak bertanggung jawab memverifikasi keaslian dokumen tersebut.

“Kami tidak bertanggung jawab keaslian berkas itu, tetapi KPU dan Bawaslu,” katanya, dikutip dari Youtube Hendri Satrio Official, Minggu (28/6/2026).

Deddy juga menyoroti kasus yang menimpa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menyebut keduanya dituduh karena menggunakan dokumen ijazah yang diunggah oleh salah satu kader PSI.

Menurutnya, seharusnya dokumen dari kader PSI itulah yang lebih dulu dibuktikan keasliannya.

“Seharusnya ijazah yang dipakai Roy Suryo dan Tifa yang dibuktikan dahulu. Jika palsu, yang mengunggah ijazah itu (kader PSI) yang dipidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy Sitorus menilai penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh polisi sebagai bentuk ketidakadilan hukum. Ia berpendapat kasus tersebut seharusnya hanya digolongkan sebagai tindak pidana ringan.

“Ini pasal Tipiring. Kenapa sampai harus ditangkap dan Kapolri membuat pernyataan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *