JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mengumumkan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Didampingi pimpinan Komisi II DPR RI, Dasco menyebut Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu. Ia meminta panja segera bergerak menyusun RUU tersebut.

“Selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco.

Menurut Dasco, langkah pertama yang perlu diambil panja adalah langsung mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, penetapan tersebut lahir dari hasil konsultasi dengan pimpinan DPR.

Komisi II mendapat tugas membentuk dua panja sekaligus, yaitu Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kedua panja itu masing-masing dipimpin seorang wakil ketua komisi.

Meski begitu, seluruh pimpinan Komisi II tetap masuk dalam jajaran pimpinan panja secara kolektif.

“Saya sebagai ketua komisi akan memastikan kedua panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation,” kata Rifqinizamy.

Sementara itu, Bahtra mengungkapkan jadwal kerja panja sudah disusun. Agenda itu mencakup Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar selama masa reses.

Panja juga sudah memetakan pihak-pihak yang akan dimintai pandangan. Jadwal rapat beserta perkembangan pembahasan, kata Bahtra, akan dibuka ke publik melalui akun media sosial Komisi II.

Bahtra menegaskan, pembahasan RUU ini tidak sekadar memastikan pemilu bisa terselenggara.

“Tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat,” kata Bahtra.

Dengan mulai bekerjanya panja, DPR menegaskan aturan main Pemilu 2029 akan disusun bersama masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dalam proses ini nantinya menjadi pijakan untuk membangun demokrasi yang lebih berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *