JAKARTA — Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai kualitas demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kualitas ruang publik.
Di tengah perkembangan teknologi digital, ruang publik kini tidak hanya dibentuk oleh pers, tetapi juga semakin kuat dipengaruhi media sosial dan berbagai platform konten, termasuk podcast.
Pandangan tersebut disampaikan Komaruddin saat berdiskusi dengan Forum Podcaster Jurnalistik di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Menurut Komaruddin, pertumbuhan media sosial dapat menjadi perkembangan positif apabila diikuti peningkatan mutu konten. Kehadiran platform digital bahkan dinilai dapat membantu pers dalam menyediakan informasi yang sehat bagi masyarakat.
“Kualitas demokrasi dan produknya, hasilnya itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas ruang publik. Ketika ruang publik tidak berkualitas atau turun, maka hasil pemilu juga turun, hasil demokrasi juga turun,” kata Komaruddin.
Namun, kondisi sebaliknya dapat terjadi apabila media sosial justru dipenuhi konten yang tidak berkualitas.
Menurut dia, situasi tersebut tidak hanya menurunkan mutu ruang publik, tetapi juga menambah beban pers dalam menjaga kualitas informasi.
Perkembangan teknologi digital, kata Komaruddin, telah menyebabkan informasi mengalami pelipatgandaan dalam skala yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Informasi yang diproduksi individu, penulis, perusahaan pers, maupun pembuat konten dapat dengan cepat diperluas jangkauannya, dikembangkan, hingga diproduksi ulang melalui media sosial.
“Tapi ketika media sosial tidak bermutu, itu juga nambah beban pers dan jangan-jangan pers juga tidak sanggup untuk mengatasi problem itu,” ujarnya.Komaruddin menilai media sosial memiliki karakter yang lebih lincah dibandingkan pers dalam merespons emosi, perhatian, maupun kebutuhan pengikutnya.
Karakter tersebut membuat media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk percakapan publik. Karena itu, ia menilai peningkatan kualitas konten di berbagai platform digital menjadi penting agar ruang publik tidak semakin dipenuhi informasi yang tidak konstruktif.
“Kalau media sosial ini tidak dikembangkan kualitasnya, maka ruang publik juga menurun dan demokrasi juga menurun,” kata Komaruddin.
Di tengah derasnya arus informasi tersebut, Komaruddin berharap pers tetap mempertahankan fungsi strategis sebagai gatekeeper atau penyaring informasi.
Pers, menurut dia, tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, memberikan konteks, serta menjaga standar informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Peran tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat dihadapkan pada jumlah informasi yang sangat besar dan dapat tersebar dalam waktu singkat melalui berbagai kanal digital.
Dalam pertemuan dengan para podcaster, Komaruddin juga menyinggung persoalan kebebasan berekspresi di ruang publik.Ia mengatakan kebebasan tidak dapat dipahami sebagai sesuatu yang berjalan tanpa batas.
Ketika seseorang memasuki ruang publik, kebebasan tersebut akan bersinggungan dengan aturan, institusi, hak pihak lain, serta kepentingan sosial yang lebih luas.
“Begitu masuk ruang publik memang kebebasan itu dibatasi oleh aturan-aturan, oleh institusi, oleh pihak lain,” ujarnya.
Menurut Komaruddin, kemampuan menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik dengan penghormatan terhadap aturan serta kepentingan publik merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia juga menegaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan bukan sesuatu yang dapat dianggap hadir dengan sendirinya.
“Kemerdekaan, kebebasan itu harus diperjuangkan. Kemerdekaan is not given but it is acquired,” kata Komaruddin.
Pertemuan Dewan Pers dengan komunitas podcaster tersebut merupakan tindak lanjut dari Komunike Bersama Forum Podcaster Jurnalistik.
Pertemuan lanjutan itu merujuk pada poin ketujuh komunike yang menyepakati adanya dialog berikutnya berdasarkan kesepakatan bersama antara para pihak.
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai perubahan lanskap informasi akibat pertumbuhan media sosial dan podcast, tantangan yang dihadapi pers, kebebasan berekspresi, serta upaya menjaga kualitas ruang publik.
Melalui dialog antara Dewan Pers dan para podcaster, kedua pihak diharapkan dapat membangun kolaborasi dalam menghadapi perubahan ekosistem media sekaligus menjaga agar perkembangan platform digital turut berkontribusi terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.