JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang hanya diikuti calon kepala daerah tanpa calon wakil kepala daerah. Wacana tersebut belakangan mencuat di DPR RI, khususnya dari usulan anggota Komisi II DPR Fraksi PKB.

“Kami enggak setuju,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat dijumpai di Museum HOS Tjokroaminoto, Surabaya, Senin (10/8/2026).

Menurut Hasto, substansi pilkada lahir dari semangat reformasi yang memindahkan kedaulatan dari tangan penguasa ke tangan rakyat. Ia menekankan bahwa konsep kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah melekat dalam sistem pemerintahan, meskipun dalam praktiknya sering muncul persoalan di antara keduanya setelah terpilih.

“Jadi substansi Pilkada itu kan lahir dari spirit reformasi. Kedaulatan yang sebelumnya ditentukan oleh penguasa. Kemudian kedaulatan ya berada di tangan rakyat,” ucap Hasto.

“Ya konsep kepala dan wakil ini kan sesuatu yang sudah melekat. Dan sesuatu yang hidup meskipun di dalam praktik setelah terpilih banyak juga persoalan yang muncul antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” lanjutnya.

Bagi PDIP, isu yang lebih mendesak bukanlah peniadaan jabatan wakil kepala daerah, melainkan bagaimana menyiapkan calon-calon kepala daerah secara sistemik. Setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk dicalonkan, sementara partai berperan sebagai wadah pembinaan calon pemimpin.

“Isu yang terpenting bagi PDI Perjuangan sebenarnya adalah yang pertama bagaimana kita menyiapkan calon-calon kepala daerah secara sistemik. Bagaimana setiap warga negara punya hak untuk dicalonkan dan partai sebagai sarana untuk menggembleng calon-calon pemimpin tersebut,” ujarnya.

Hasto juga menyoroti pentingnya menekan biaya politik yang tinggi dalam proses pencalonan. PDIP mengklaim telah membangun mekanisme sekolah partai dan aturan internal untuk mencegah praktik jual-beli rekomendasi. Kepala daerah dari PDIP disebut tidak mengeluarkan dana khusus untuk proses tersebut karena mengandalkan mekanisme gotong-royong partai.

Ia mengaitkan persoalan biaya politik tinggi dengan kondisi fiskal negara yang terdampak sejumlah program pembangunan infrastruktur sebelumnya, seperti proyek kereta cepat dan pemindahan ibu kota. Anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pendidikan vokasi, menurutnya, semestinya menjadi prioritas yang lebih penting.

Hasto juga menyinggung politik tata ruang dan pentingnya menjaga lahan pertanian. Ia mencontohkan kebijakan transportasi massal berbasis kereta api di Belanda yang tidak mengubah fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri.

Keberadaan jabatan wakil kepala daerah, tegas Hasto, tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan, termasuk untuk mengantisipasi kondisi darurat, misalnya jika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.

“Jadi, bukan kemudian meniadakan salah satu jabatan. Karena juga harus dipikirkan kalau terjadi kondisi darurat. Misalnya kepala daerah berhalangan, kan kita harus ada mekanisme. Itu sudah sudah masuk di dalam kultur tata pemerintahan kita. Itu pandangan PDIP. Jadi, kami enggak setuju,” ujarnya.

Wacana pilkada tanpa calon wakil kepala daerah mencuat setelah disinggung anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri pada 30 Juli lalu. Khozin menyoroti pembagian peran antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai tidak proporsional. Selama ini, kepala daerah hanya dijadikan vote getter di pemilu, namun tak memiliki peran signifikan setelah terpilih.

“Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata Khozin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *