JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Menurut Puan, Listyo Sigit memang sudah waktunya untuk berhenti.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Puan memastikan hanya ada satu nama yang diusulkan Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Kapolri selanjutnya, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto.
Saat ditanya apakah Listyo Sigit akan bergabung ke kabinet Presiden Prabowo, Puan menekankan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” imbuhnya.
Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri sejak 2021. Ia menggantikan Jenderal Idham Azis.