JAKARTA – Pemerintah telah memulai pengoperasian program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) setelah tahap pembentukan badan hukum dan pembangunan sarana fisik selesai dilakukan. Di tengah berbagai sorotan soal pengadaan sarana dan prasarana, Kementerian Koperasi kini lebih memfokuskan diri pada keberlanjutan operasional koperasi agar mampu menghasilkan keuntungan bagi warga desa.
Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyatakan bahwa pemerintah telah merampungkan pembentukan badan hukum sekitar 80.000 koperasi desa. Sementara itu, pembangunan fisik telah selesai untuk sekitar 100 unit koperasi dan sekitar 20 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
“Yang kemarin diluncurkan adalah operasionalisasi. Karena operasionalisasi ini harus dibuat secara kualitatif, bukan kuantitatif. Kalau bangunan fisik mungkin bisa lebih cepat, tetapi ketika masuk tahap operasional dibutuhkan model bisnis dan sumber daya manusia yang memadai,” ujar Ferry dalam seminar dan peluncuran buku karya Hendri Satrio berjudul Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo: Komunikasi Politik, Ekonomi, dan Momentum Perubahan di Peralihan Zaman di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ferry, pemerintah belum melakukan evaluasi yang mengubah konsep program secara mendasar. Berbagai temuan di lapangan justru digunakan untuk menyempurnakan pelaksanaan Kopdes. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah kualitas sumber daya manusia di tingkat desa yang masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah mulai merekrut dan menyiapkan manajer profesional untuk ditempatkan di koperasi desa guna memperbaiki pengelolaan usaha.
“Koperasi desa harus untung. Karena setelah memperoleh keuntungan, baru bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya,” katanya.
Selain masalah SDM, pemerintah juga menemukan kendala infrastruktur dasar yang berpotensi menghambat operasional koperasi. Masih banyak desa yang belum mendapatkan akses listrik dan internet secara memadai.
“Kami menemukan masih ada ribuan desa yang belum memiliki listrik yang memadai. Ada juga desa yang akses internetnya masih sangat terbatas,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Koperasi sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan pembangkit listrik tenaga surya skala kecil di desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.
Ferry menjelaskan bahwa Kopdes dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa dengan berbagai fungsi utama. Pertama, sebagai penyedia kebutuhan pokok masyarakat agar rantai distribusi barang bisa dipersingkat dan harga lebih terjangkau. Kedua, berperan sebagai off-taker atau penampung hasil produksi masyarakat, mulai dari hasil pertanian, hortikultura, perikanan hingga produk kerajinan, sehingga petani dan pelaku usaha desa mendapat akses pasar yang lebih baik.
Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan pergudangan, sarana produksi pertanian, klinik dan gerai obat, layanan keuangan sebagai alternatif pinjaman berbunga tinggi, hingga layanan logistik sesuai kebutuhan masing-masing desa.
“Koperasi desa ini diharapkan menjadi instrumen yang menggerakkan ekonomi desa dan menjadi perpanjangan tangan berbagai program pemerintah sampai ke tingkat paling bawah,” kata Ferry.
Ia menegaskan keberadaan Kopdes bukan untuk menutup usaha ritel modern yang telah beroperasi, melainkan untuk memastikan aktivitas ekonomi desa dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Keuntungan usaha yang diperoleh koperasi akan kembali kepada anggota dan masyarakat desa, berbeda dengan model usaha ritel komersial yang keuntungan akhirnya mengalir ke pemilik modal.
Dengan penekanan pada penguatan operasional, model bisnis, dan kualitas pengelola, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus mendukung agenda pembangunan dari desa sebagai salah satu prioritas utama.