JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak dinaikkan meski harga minyak mentah dunia masih mengalami dinamika yang tinggi.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Rapat dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, serta Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria.
Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan pembahasan mengenai perkembangan harga minyak dunia.
“Kami juga membahas terkait dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi dinamika yang sangat tinggi. Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan,” kata Bahlil kepada wartawan, dikutip dari Antara.
Pemerintah, kata dia, juga membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi jika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di pasar global menurun. “Tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita juga yang non-subsidi dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan, kira-kira begitu,” ujarnya.
Harga minyak mentah dunia sempat turun lebih dari 5 persen pada Senin (3/8). Penurunan itu terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan perundingan damai dengan Iran akan dilanjutkan dan membatalkan rencana serangan militer terhadap Iran.
Harga minyak mentah Brent, acuan internasional, berada di sekitar 83,40 dolar AS per barel (sekitar Rp1,5 juta) pada Senin pukul 06.05 GMT (13.05 WIB). Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI), acuan Amerika Serikat, turun 6 persen menjadi 79,60 dolar AS (sekitar Rp1,4 juta) per barel.
Penurunan harga minyak tersebut seiring meningkatnya harapan terhadap kembali dilakukannya diplomasi untuk meredakan kekhawatiran gangguan pasokan energi dari Timur Tengah.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap. Per 1 Agustus 2026, harga Pertamax turun dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, dan Pertamax Turbo dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Adapun harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.