JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berstatus suspend atau dihentikan sementara operasionalnya masih berpeluang menerima insentif. Menurut Dadan, keputusan pemberian insentif bergantung pada penyebab serta tingkat pelanggaran yang terjadi.

“Jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, misalnya tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) seperti proses memasak yang terlalu cepat, maka SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend,” kata Dadan, dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2026).

Dadan menjelaskan, kesalahan semacam itu bersifat operasional dan masih bisa diperbaiki tanpa menunjukkan adanya pelanggaran sistemik.

Sebaliknya, jika kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) dipicu oleh kelalaian mitra atau yayasan, seperti fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar, maka SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif.

“Maka, SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif,” tegas Dadan.

Aturan serupa berlaku apabila insiden keamanan pangan disebabkan oleh bahan baku yang tidak segar atau kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku.

“Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif,” tutur dia.

Dadan menambahkan, insentif juga tidak akan dibayarkan jika SPPG diberhentikan secara permanen atau mengalami penghentian sementara karena tidak terpenuhinya kondisi standby readiness.

“Contohnya adalah ketika terjadi renovasi besar atau perbaikan mayor yang membuat SPPG tidak dapat menjalankan fungsinya secara normal,” ujar dia.

Ia kemudian merinci empat kategori suspend yang menjadi acuan penentuan insentif. Pertama, kejadian menonjol yang bukan disebabkan oleh kelalaian penerima bantuan tetap mendapatkan insentif. Kedua, kejadian menonjol yang disebabkan oleh kelalaian penerima bantuan tidak mendapatkan insentif. Ketiga, kejadian non-menonjol yang memerlukan perbaikan minor masih mendapatkan insentif. Sedangkan keempat, kejadian non-menonjol yang membutuhkan perbaikan mayor tidak mendapatkan insentif.

Menurut Dadan, suspend mayor merujuk pada kondisi di mana SPPG memerlukan banyak perbaikan mendasar yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Perbaikannya bisa memakan waktu satu bulan atau lebih karena menyangkut aspek yang cukup luas, baik dari sisi fasilitas, sistem, maupun kesiapan operasional,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *