JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan tujuh langkah penting yang akan ditempuh lembaganya untuk memperkuat dan menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Langkah-langkah tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (5/5/2026).
“Kami melaporkan kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden merestui, dan kemudian memberikan suatu penguatan-penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah stabil ke depan,” ujar Perry.
Pertama, BI akan melanjutkan intervensi di pasar spot dan melalui transaksi derivatif valuta asing (Domestic Non-Deliverable Forward/DNDF) baik di dalam maupun luar negeri. Perry menyebut cadangan devisa Indonesia yang mencapai USD 148,2 miliar per akhir Maret masih cukup memadai untuk mendukung operasi tersebut.
Kedua, BI bersama pemerintah akan mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik kembali inflow modal asing, sehingga meningkatkan permintaan rupiah dan memperkuat nilainya.
Ketiga, BI berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. “Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year-to-date sebesar Rp123,1 triliun dan kami akan melakukan koordinasi. Koordinasi antara fiskal dan moneter sangat erat,” lanjut Perry.
Keempat, untuk menjaga fondasi rupiah, BI dan Kementerian Keuangan memastikan likuiditas perbankan tetap ample serta menjaga pertumbuhan uang primer (M0) tetap tinggi, yang tercatat tumbuh 14,1 persen year-on-year.
Kelima, BI akan memperketat pembatasan pembelian dolar AS tunai di pasar domestik, dari sebelumnya USD 100 ribu menjadi USD 50 ribu per orang per bulan. Selain itu, pembelian di atas USD 25 ribu akan diwajibkan menggunakan underlying.
Keenam, BI akan memperkuat pasar intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) dan memperbolehkan bank domestik menjual NDF di luar negeri. “Sehingga nanti pasokan (valuta asing) lebih banyak dan itu akan memperkuat stabilisasi dan nilai tukar Rupiah,” jelasnya.
Ketujuh, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang aktif melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar. “Kami akan berkoordinasi dengan Bu Friderica Widyasari, Ketua OJK, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga,” tutup Perry.