JAKARTA – Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai Jasa Raharja tetap perlu memperkuat kompetensi petugas dalam merespons keluhan publik, terutama terkait proses klaim dan reimbursement biaya perawatan korban kecelakaan.

Menurutnya, keluhan masyarakat terhadap layanan Jasa Raharja tidak selalu berarti tata kelola perusahaan tidak pernah dibenahi. Namun, persoalan di lapangan tetap perlu menjadi perhatian, terutama menyangkut implementasi layanan, kejelasan informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

“Buruknya pelayanan Jasa Raharja tidak selalu menunjukkan bahwa persoalan tata kelola tidak pernah dibenahi, melainkan sering kali disebabkan oleh celah pada implementasi di lapangan, lambatnya adaptasi sistem, dan kurangnya pemahaman masyarakat,” ujar Irvan kepada Rujakpolitik.com, Rabu (1/7/2026).

Ia mengatakan, transformasi tata kelola dan digitalisasi di Jasa Raharja terus dilakukan secara berkala. Namun, tantangan operasional tetap dapat memengaruhi kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, menurutnya, petugas di lapangan harus memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjelaskan tahapan klaim, syarat administrasi, serta posisi berkas pemohon secara jelas.

“Perbaikan kompetensi sangat penting untuk meningkatkan responsivitas penanganan keluhan publik. Pelatihan berkelanjutan diperlukan agar petugas lebih empati dan tanggap,” katanya.

Ia menilai, salah satu persoalan yang kerap muncul dalam layanan klaim adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai syarat dan regulasi santunan. Dalam kondisi tersebut, petugas Jasa Raharja tidak cukup hanya memberikan jawaban administratif, tetapi juga harus mampu memberikan edukasi yang mudah dipahami.

“Jika keluhan seputar syarat klaim, kompetensi staf harus ditingkatkan dalam memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai regulasi santunan,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah keluhan masyarakat terkait proses klaim dan reimbursement Jasa Raharja kembali mencuat di media sosial Threads. Keluhan tersebut umumnya menyoroti proses penggantian biaya perawatan yang dinilai berjalan lambat, tidak jelas, dan minim kepastian informasi.

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, beberapa warga mengaku telah mengurus klaim rawat jalan maupun reimbursement sejak beberapa bulan sebelumnya, namun belum mendapatkan kejelasan mengenai waktu pencairan.

Ada pula warga yang menyebut diminta menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk biaya perawatan, dengan janji biaya tersebut akan diganti setelah proses klaim selesai.

Namun, dalam praktiknya, proses tersebut disebut tidak kunjung mendapatkan kepastian. Warga mengeluhkan komunikasi yang hanya berputar pada jawaban bahwa berkas masih diproses atau menunggu pembayaran, tanpa penjelasan rinci mengenai hambatan, batas waktu penyelesaian, maupun status klaim secara transparan.

“Sudah berjalan dari bulan April sampai saat ini belum ada kejelasan dan proses masih di seputar situ saja,” tulis salah satu warga dalam unggahannya, dikutip dari media sosial Threads, Selasa (1/7/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *