Reshuffle Bukan Sekadar Pecat-Memecat, Prabowo Juga Diminta Akhiri Rangkap Jabatan Menteri

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI–Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA — Analis komunikasi politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, menilai kemungkinan reshuffle kabinet jilid berikutnya di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak melulu berarti pemecatan. Menurutnya, pergeseran posisi antarmenteri atau antarlembaga juga bisa menjadi opsi yang realistis.

“Reshuffle itu tidak semata-mata langsung dipecat keluar dari kabinet, bisa juga digeser untuk memimpin kementerian atau lembaga lain,” ujar Hensa dalam sebuah diskusi di CNN, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Hensa menyebut skenario “reshuffle positif” sebagai salah satu kemungkinan yang bisa diambil Prabowo. Dalam skema itu, seorang menteri yang dinilai berhasil di kementeriannya justru dipindahkan untuk menangani kementerian lain yang sedang bermasalah.

“Begini misalnya, ada seorang menteri memimpin kementeriannya berhasil sekali, sehingga Pak Prabowo melihat orang ini kalau dipindahkan untuk memimpin sebuah kementerian yang lagi kisruh. Itu mungkin saja kementerian yang lagi kisruh itu bisa bagus, bisa baik, nah hal hal seperti itu mungkin saja dilakukan,” kata Hensa.

Namun, yang lebih ditekankan Hensa adalah perlunya Presiden Prabowo menertibkan praktik rangkap jabatan di lingkungan kabinet. Ia mencatat banyak menteri saat ini memegang dua hingga tiga jabatan sekaligus.

“Menurut saya, Pak Prabowo harus kembali ke meritokrasi. Tidak ada rangkap jabatan, karena menjadi menteri tanggung jawabnya besar. Tidak bisa satu orang memegang dua lembaga yang sama-sama penting dan strategis,” tegasnya.

Hensa juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, ia mendorong Prabowo untuk mendistribusikan jabatan secara lebih merata dan proporsional.

“Kalau sudah jadi wakil menteri, kepala lembaganya tidak usah diambil lagi. Atau kalau sudah jadi direktur di satu lembaga, kementeriannya tidak perlu dia pegang juga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *