JAKARTA — Di tengah sorotan tajam terhadap ribuan pelanggaran standar layanan, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan standarisasi mutu pangan dalam program nasional tetap terjaga.
Desakan ini muncul menyusul temuan data bahwa sebanyak 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dijatuhi sanksi akibat pelanggaran standar.
Dari jumlah tersebut, 1.030 unit ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (26/3).
Tiga Sertifikasi Wajib bagi Pengelola Dapur
Berdasarkan regulasi BGN, setiap dapur MBG diwajibkan mengantongi tiga sertifikasi utama, yakni laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Neng Eem menilai ketiga instrumen ini merupakan benteng pertahanan untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan atau distribusi makanan basi yang merugikan masyarakat.
Namun, politisi PKB ini memperingatkan bahwa tanpa penegakan aturan yang keras, sertifikat tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi pajangan dinding tanpa fungsi kontrol yang nyata.
“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.
Dorong Langkah Preventif dan Efek Jera
Meskipun mengapresiasi ketegasan BGN dalam menindak 1.251 SPPG bermasalah sebagai langkah awal yang baik, Neng Eem menekankan bahwa sistem akreditasi ke depan harus lebih bersifat preventif.
Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi risiko keamanan pangan secara total agar anggaran besar yang dialokasikan negara tidak terbuang sia-sia.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistem akreditasi yang mumpuni, diharapkan kualitas gizi anak bangsa dapat terjamin tanpa dibayangi insiden kesehatan akibat kelalaian prosedur.
“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkas Neng Eem.