JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional masih belum tepat sasaran. Masih banyak warga mampu, termasuk dari kelompok ekonomi paling atas, yang tercatat menerima bantuan iuran dari negara.
Budi menyoroti hasil pembersihan data yang menunjukkan ketidaktepatan sasaran, khususnya pada kelompok desil atas.
“Melihat bahwa ada data-data PBI yang masih kurang tepat, yang sebenarnya masuk di desil 10, 9 dan itu saya bisa,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, dari data yang telah dibersihkan, ditemukan warga dari kelompok paling kaya yang masih masuk dalam daftar PBI.
“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada,” ujar Budi.
Budi merinci, terdapat 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang masih menerima PBI. Kondisi ini membuat kuota terbatas bagi masyarakat tidak mampu yang seharusnya menjadi prioritas.
“Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,” jelasnya.
Untuk menangani persoalan ini, pemerintah berencana melakukan rekonsiliasi data lintas lembaga dalam waktu dekat. Proses tersebut akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
“Itu sebabnya kenapa dalam 3 bulan ke depan, keputusan yang kedua adalah BPJS, BPS (Biro Pusat Statistik), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah harus melakukan rekonsiliasi data dari 11 juta data PBI yang berpindah. Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI,” ujar Budi.
Langkah ini dianggap penting agar kuota PBI tidak lagi ditempati kelompok ekonomi atas, sementara masih banyak warga dari desil satu sampai lima yang belum terakomodasi.
“Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” katanya.
Meski demikian, Budi menegaskan perbaikan data akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu akses layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit berat.
“Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu 3 bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,” tegasnya.
Selama periode transisi tiga bulan tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mampu agar beralih membayar iuran secara mandiri.
“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?’ Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” ujarnya.