JAKARTA – Sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya dibebaskan dari tahanan tentara Israel. Para aktivis dan jurnalis yang hendak membantu warga Gaza ini ditangkap dari kapal-kapal berbeda yang mereka tumpangi.

Mereka sempat mengalami perlakuan keras selama ditahan. “Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” kata Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, dalam video yang dibagikan Menlu RI Sugiono di Instagram, Jumat (22/5/2026).

Kabar pembebasan tersebut datang pada Kamis (21/5/2026) setelah mereka ditahan selama tiga hingga empat hari. Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menjadi pihak pertama yang mengonfirmasi hal ini.

“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum dan sumber internasional.

Para relawan kini masih dalam proses deportasi menuju Istanbul, Turki, melalui Bandara Ramon/Eilat. GPCI menyatakan terus memantau pemulangan tersebut melalui jalur hukum, diplomatik, dan jaringan internasional.

“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat,” ujarnya.

Kementerian Luar Negeri RI juga mengonfirmasi pembebasan ini. Tidak lama setelah GPCI menyampaikan kabar, Menlu Sugiono mengumumkan bahwa kesembilan WNI tersebut telah tiba dengan selamat di Istanbul.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan oleh militer Israel telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turkiye,” kata Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam keterangannya via akun X resmi, Jumat (22/5/2026) malam waktu Indonesia.

Dalam video yang dibagikan Menlu Sugiono, kesembilan WNI terlihat mengenakan kefiyeh dan didampingi Darianto Harsono. Mereka sempat melakukan panggilan video dengan Menlu Sugiono.

Meski mengalami kekerasan fisik selama penahanan, para WNI dilaporkan dalam kondisi sehat secara umum. Mereka kini bersiap kembali ke Indonesia.

Indonesia mengecam keras tindakan Israel. “Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” kata Sugiono.

Menlu Sugiono menambahkan bahwa perlakuan tidak manusiawi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Kesembilan WNI tersebut adalah Andi Angga Prasadewa, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono (Abeng), Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *