JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet di masa pemerintahannya.
Salah satu kejutan utama dalam pengumuman itu adalah penunjukan tokoh aktivis buruh senior, Jumhur Hidayat, sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Senin (27/4/2026), menandai babak baru bagi kementerian tersebut.
Jumhur hadir mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan peci, didampingi oleh keluarga saat mengambil sumpah jabatan di hadapan Presiden dan jajaran pejabat tinggi negara.
Jumhur Hidayat dipilih untuk menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya menjabat posisi tersebut sejak awal Kabinet Merah Putih terbentuk.
Pergantian ini disebut-sebut sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk menyuntikkan semangat aktivisme dan pengawasan yang lebih ketat dalam isu lingkungan global.
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Jumhur menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh Presiden.
Ia menegaskan bahwa amanah ini bukan sekadar jabatan politik, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian ekologi Indonesia di tengah tantangan perubahan iklim.
Penunjukan Jumhur tergolong unik mengingat latar belakangnya yang lebih dikenal sebagai tokoh gerakan buruh.
Saat ini, ia masih tercatat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), salah satu organisasi buruh terbesar di Tanah Air yang sering melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah.
Meski lebih akrab dengan isu ketenagakerjaan, Jumhur bukanlah orang baru di lingkungan birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada masa lampau, yang memberinya bekal pengalaman manajerial di tingkat pusat.
Kehadiran tokoh pergerakan di pos lingkungan hidup diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tugas berat kini menanti Jumhur di kantor kementeriannya yang baru.
Salah satu fokus utamanya adalah membenahi sistem pengendalian pencemaran lingkungan serta mempercepat program rehabilitasi hutan yang menjadi prioritas dalam visi “Asta Cita” pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain itu, Jumhur juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan. Pengalamannya di lapangan selama puluhan tahun dianggap sebagai modal kuat untuk melakukan pendekatan persuasif namun tegas kepada korporasi pelanggar aturan lingkungan.
Di sisi lain, publik menantikan bagaimana Jumhur akan menyelaraskan perannya sebagai menteri dengan statusnya sebagai pimpinan buruh. Tantangan untuk tetap objektif dalam mengambil kebijakan yang melibatkan sektor industri dan tenaga kerja akan menjadi ujian integritas bagi sang aktivis.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri kini memiliki struktur yang lebih otonom sebagai Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Hal ini memberikan kewenangan lebih luas bagi Jumhur untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proyek-proyek strategis nasional yang berdampak pada ekosistem lokal.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para kolega menteri dan pimpinan lembaga negara. Dengan resminya Jumhur menjabat, masyarakat berharap ada gebrakan nyata dalam penegakan hukum lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
Jumhur mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk pengelolaan sampah.
“Alhamdulillah, saya barusan ditetapkan, dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup, pasti banyak hal yang harus dilakukan, di depan mata kita,” kata Jumhur kepada wartawan, seusai pelantikan, Senin.
Ia menyinggung komitmen agar masalah sampah dan pengelolaannya di Indonesia dilakukan sesuai standar internasional.
“Misalnya, sampah, juga nanti secara bertahap mengikuti global standard, berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu,” jelas Jumhur.
Jumhur juga yakin, Prabowo yang berkomitmen dalam hal lingkungan hidup akan mendukung jajaran Kementerian Lingkungan Hidup RI yang kini dipimpinnya untuk bekerja sebaik mungkin.
“Mudah-mudahan dengan dukungan dari Bapak Presiden yang punya komitmen begitu kuat dalam lingkungan hidup ini, maka saya yakin dan aparat di Kementerian Lingkungan Hidup akan melaksanakan yang terbaik,” terang Jumhur.
Jumhur juga meminta doa agar dapat menggalakkan kampanye agar masyarakat Indonesia peduli lingkungan hidup.
“Doakan saya, bantu saya untuk berkampanye memastikan lingkungan hidup menjadi habits [kebiasaan] di hati kita,” tutur Jumhur.
“Habits of our heart tentang lingkungan hidup. Kalau itu terjadi, insyaallah dampaknya akan semakin baik ke depan bagi masyarakat Indonesia.”
Jumhur Hidayat memiliki nama lengkap Mohammad Jumhur Hidayat. Ia lahir di Bandung, 13 Februari 1968.
Jumhur Hidayat pernah menempuh studi di Institut Teknologi Bandung, dan semasa kuliah itu, ia dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa. Ia pernah memprakarsai dan memimpin sejumlah demonstrasi mahasiswa dalam menentang rezim militer di Indonesia.
Namun, karena perannya memimpin aksi demo menentang kebijakan pemerintah yang tidak adil, seperti perampasan tanah-tanah petani miskin dan menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Rudini, Jumhur dijebloskan ke penjara selama tiga tahun pada 1989.
Pada 2020, Jumhur kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap terkait aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia kemudian divonis bersalah pada 2021 atas tuduhan penyebaran informasi menyesatkan di media sosial yang dinilai berpotensi memicu keresahan publik.
Kasus tersebut masih kerap menjadi pembicaraan dalam diskusi mengenai batas kebebasan berekspresi dan penerapan hukum di ruang digital.
Meski demikian, pengalaman panjang Jumhur di gerakan buruh, LSM, hingga birokrasi pemerintahan diharapkan menjadi modal dalam menjalankan tugas baru memimpin pengelolaan lingkungan hidup nasional.