Jakarta — Risalah hasil Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memuat keputusan meminta KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU ramai beredar di kalangan warga Nahdliyin dan masyarakat luas.

Rapat yang digelar pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston City, Jakarta, dihadiri 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriah PBNU. Risalah tersebut ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, selaku pimpinan rapat.

Dalam risalah itu, tertulis keputusan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam yang menyatakan:

“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.”

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjut risalah tersebut.

Keputusan itu didasarkan pada tiga pertimbangan utama. Pertama, diundangnya narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional pada kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Kedua, kegiatan tersebut yang dilaksanakan di tengah kecaman dunia internasional terhadap praktik genosida Israel, dianggap memenuhi Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025, yakni melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.

Ketiga, terdapat indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, Anggaran Rumah Tangga NU, serta peraturan perkumpulan yang berlaku, dan berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum NU.

Menanggapi beredarnya risalah tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengimbau seluruh pengurus dan warga NU tetap tenang dan menjaga kondusivitas organisasi.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses saat ini berada di tangan otoritas tertinggi PBNU, yaitu jajaran Syuriah yang dipimpin Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KH Yahya Cholil Staquf belum memberikan pernyataan resmi terkait risalah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *