JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mendadak datang ke Jakarta dan meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Prabowo dijadwalkan menerima Menlu Singapura itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/10/2026) sore.

Kabar itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada hari yang sama.

“Oh iya, sejak kemarin Selasa (27/10) pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar,” kata Teddy.

Teddy tidak merinci agenda pertemuan tersebut dan meminta publik bertanya langsung kepada Menlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir. Ia hanya menyebut Prabowo tetap memberi perhatian pada hubungan baik dengan negara sahabat, terutama tetangga di Asia Tenggara.

Menlu Singapura Bawa Isu Asap dan Gas

Sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026), Vivian lebih dulu bertemu Arrmanatha atau Tata di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Pertemuan bilateral itu berlangsung di tengah isu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta persoalan kuota ekspor gas.

Kepada Vivian, Tata menegaskan komitmen Prabowo memadamkan api.

“Hal ini telah saya sampaikan dengan sangat jelas kepada Menteri Vivian. Beliau (Prabowo) telah menginstruksikan untuk mengintensifkan, mengoordinasikan dengan lebih baik, dan mempertahankan respons nasional, serta mengerahkan seluruh sumber daya nasional yang ada untuk memadamkan api,” kata Tata.

Hubungan kedua negara sempat memanas akibat kabut asap. Pada pertengahan Oktober, Singapura mengirim surat pemberitahuan kepada tujuh perusahaan yang diduga terkait karhutla di Indonesia. Pejabat Singapura juga sempat mengkritik pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah soal hutan Indonesia yang memasok oksigen ke negara tetangga.

Satgas Bersama Buru Pembakar Hutan

Dari pertemuan itu, kedua negara sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk memburu perusahaan pembakar hutan.

“Kami membahas pembentukan joint task force (satgas bersama) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi,” ujar Tata dalam pernyataan pers bersama.

Satgas itu akan menangani pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara, hingga pemulihan aset bila memungkinkan. Menurut Tata, tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi pihak yang meraup untung dari membakar hutan. Kedua negara juga sepakat menempuh langkah hukum terhadap korporasi pembakar hutan, dan Singapura siap menyerahkan data yang dibutuhkan.

“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini,” jelas Tata.

Tata menyebut satgas itu sebagai langkah awal. Ke depan, Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing yang menggerus penerimaan negara.

“Praktik-praktik tersebut menguras penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan membantu ketahanan pangan rakyat kita,” imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *