JAKARTA — Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) di tanah air. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa perusahaan transportasi berbasis aplikasi raksasa, Gojek dan Grab, sepakat menurunkan besaran potongan komisi untuk layanan transportasi penumpang roda dua menjadi 8 persen, dari yang sebelumnya berada di kisaran 20 persen. Kebijakan baru yang berpihak pada mitra pengemudi ini dijadwalkan mulai aktif berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang.
Pengumuman strategis tersebut disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Langkah ini berhasil disepakati setelah DPR RI menginisiasi komunikasi dan pembahasan mendalam dengan pihak manajemen aplikator terkait skema bagi hasil yang selama ini menjadi keluhan utama para pengemudi.
Dasco menjelaskan, ruang diskusi tersebut dibuka sebagai bentuk nyata parlemen dalam menjaring aspirasi para mitra pengemudi yang merasa potongan pendapatan dari pihak aplikator terlalu membebani mereka.
“Saya menyampaikan bahwa DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan terkait pemberlakuan komisi bagi layanan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa menyusul adanya kesepakatan ini, tiap-tiap korporasi transportasi daring bakal mengomunikasikan secara langsung mekanisme teknis serta penyesuaian regulasi kepada seluruh mitra pengemudi mereka di berbagai daerah.
Melalui pergeseran skema komisi yang jauh lebih rendah ini, para pengemudi ojol diharapkan mampu mengantongi margin pendapatan yang lebih besar, tanpa mengganggu keberlanjutan roda ekosistem transportasi digital yang kini telah menjadi pilar mobilitas publik.
“Terakhir, saya mempersilakan masing-masing perusahaan untuk menyampaikan secara langsung kebijakan yang akan diterapkan kepada mitra pengemudi,” ucap Dasco.
Respons Grab dan GoTo
Dalam momentum yang sama, pihak Grab Indonesia dan GoTo secara resmi langsung mengamini kebijakan penurunan komisi layanan penumpang roda dua menjadi 8 persen per awal bulan depan.
Pernyataan bersama tersebut dilontarkan langsung oleh CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, serta Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, sesaat setelah merampungkan agenda pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya di hadapan media, Neneng menyatakan bahwa pihak Grab Indonesia berkomitmen penuh untuk segera merealisasikan struktur tarif komisi baru yang jauh lebih ringan bagi layanan GrabBike.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk pelayanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ungkap Neneng.
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk jawaban konkret atas gelombang aspirasi para mitra yang selama ini konsisten menyuarakan restrukturisasi bagi hasil demi mengoptimalkan pendapatan bersih harian mereka.
Setali tiga uang dengan Grab, GoTo lewat lini bisnis Gojek juga memastikan langkah serupa pada layanan transportasi penumpang roda dua mereka. Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan pemotongan tarif komisi baru tersebut berlaku khusus untuk segmen kendaraan roda dua.
“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek kita Go Ride,” tutur Catherine kepada awak media.