JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai usulan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa wakil sebagai gagasan yang bagus dan simpatik. Menurutnya, wacana tersebut kini sudah menjadi topik pembahasan di lintas fraksi partai politik di DPR RI.
Saleh menekankan bahwa usulan itu tetap memerlukan kajian mendalam. Sisi positif maupun negatifnya harus diungkap secara terbuka agar publik memahami sepenuhnya. Masyarakat juga diharapkan ikut memberikan masukan yang bisa menjadi referensi penting dalam proses perumusan.
“Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,” kata Saleh di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, perumus aturan Pilkada perlu mengkaji mekanisme penunjukan wakil kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan tetap. Pengganti tetap dibutuhkan, baik melalui pemilihan di DPRD maupun peran partai politik.
Selain itu, Saleh mendukung perumusan ulang tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah. Saat ini, ia melihat kesan bahwa wakil kepala daerah sering kali tidak difungsikan optimal, bahkan adakalanya bersinggungan atau berkonflik dengan kepala daerah.
“Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani,” kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Pada prinsipnya, PAN siap berdiri bersama semua pihak untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu. Partai itu juga memastikan akan selalu kooperatif dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan melalui penunjukan oleh kepala daerah terpilih. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta para kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis (30/8).
Tujuannya, menurut Khozin, agar wakil kepala daerah tidak lagi sekadar dijadikan pendulang suara atau vote getter.
“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.