Breaking! Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Dijemput Kejagung

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA — Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026).

Langkah hukum ini bergulir hanya selang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jajaran kepala dan wakil kepala lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ketiga tokoh tersebut yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dilaporkan dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar penjemputan ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan rincian lebih jauh. Ia hanya memastikan bahwa pihak korps adhyaksa akan memberikan keterangan resmi kepada publik pada Rabu sore.

“Nanti secara resmi akan dirilis,” ujar Jeffry.

Rangkaian Penggeledahan Kantor BGN

Informasi mengenai pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan BGN ini mencuat tidak lama setelah Kejaksaan Agung membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Jeffry mengonfirmasi penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi dan belum mengungkap perkara apa yang sedang ditangani, maupun barang bukti apa saja yang menjadi target pencarian dalam penggeledahan tersebut.

Evaluasi Kinerja oleh Presiden

Sebelumnya pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah mengejutkan dengan secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tidak hanya Dadan, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga ikut diberhentikan dari jabatannya masing-masing.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara menjelaskan bahwa keputusan perombakan total ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan Kepala Negara terhadap performa serta kinerja kementerian dan lembaga di bawah kabinet pemerintahannya.

Baca juga: Pasca-Perombakan Pimpinan oleh Presiden, Kejagung Geledah Kantor BGN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *