JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya berkisar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi, bukan Rp 15.000 seperti yang banyak dibicarakan belakangan ini.
Penjelasan itu disampaikan menyusul ramainya diskusi di media sosial terkait menu MBG saat Ramadan yang dianggap tidak sesuai ketentuan anggaran.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” ujar Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Menurut Nanik, total anggaran Rp 13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp 15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui tidak semuanya dialokasikan untuk bahan baku makanan. Sebagian dana digunakan untuk biaya operasional Rp 3.000 per porsi, yang mencakup pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab, insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu, alat pelindung diri, perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional kepala SPPG dan tim.
Selain itu, terdapat alokasi Rp 2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk sewa dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci piring, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, dan ompreng.
Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, alokasi Rp 2.000 per porsi itu termasuk dalam kategori insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai Rp 6 juta per hari, berdasarkan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan jika menemukan indikasi menu MBG tidak sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Nanik.