Menanti KPK Umumkan Status Hukum Wamenaker Noel Ebenezer

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, pada Jumat (22/8/2025).
Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel ditangkap bersama 14 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta.
“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok (hari ini) siang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Budi menambahkan bahwa hingga Kamis malam, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan.
“Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor merek Ducati.
Selain itu, KPK juga telah menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Noel dan 14 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut.
Pengumuman resmi dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat siang.