Politik

Dasco Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Bahas RUU TNI

  • March 18, 2025
  • 2 min read
Dasco Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Bahas RUU TNI Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR RI)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil, guna membahas RUU TNI.

Audiensi berlangsung pada Selasa, di kompleks parlemen, Jakarta, untuk membahas masukan terkait RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Beberapa tokoh yang hadir meliputi Usman Hamid (Amnesty International), Natalia Subagyo (Transparency International), Halida Hatta, dan aktivis Aksi Kamisan Sumarsih.

Audiensi ini berlangsung selama sekitar dua jam sebagai bagian dari diskusi intensif yang telah dilakukan sejak sebelumnya.

“Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens,” ucap Dasco.

Audiensi berlangsung di Ruangan Badan Anggaran DPR RI secara tertutup meskipun dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Beberapa pimpinan Komisi I DPR RI yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Utut Adianto, Dave Laksono, dan Budisatrio Djiwandono.

Dasco menyatakan bahwa audiensi berjalan hangat dan lancar karena diskusi yang dilakukan bersifat membangun serta menghasilkan dialog konstruktif.

Ia juga optimis bahwa DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil dapat mencapai kesepahaman sehingga ada titik temu dalam pembahasan RUU TNI.

“Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” kata dia.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen DPR untuk terus membuka dialog dengan masyarakat sipil dalam proses revisi undang-undang selanjutnya.

Menanti Sejak Lama

Usman Hamid menyatakan bahwa audiensi ini telah lama dinantikan dan menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI.

Ia menyampaikan bahwa DPR RI harus memastikan tugas pokok dan fungsi TNI tetap berada dalam lingkup pertahanan nasional.

TNI perlu dikembangkan sebagai institusi yang modern dan profesional dengan tetap berada di bawah kontrol supremasi sipil.

“Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau pertahanan siber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Usman.

Sumber: ANTARA

Baca juga: Dasco Sebut Hanya 3 Pasal yang Diubah dalam Draf RUU TNI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *