Daerah

DPR Disarankan Panggil Menteri ATR/BPN Untuk Ikut Usut Dugaan Mafia Lahan di Batam

  • March 4, 2025
  • 3 min read
DPR Disarankan Panggil Menteri ATR/BPN Untuk Ikut Usut Dugaan Mafia Lahan di Batam Perwakilan masyarakat adat Melayu menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (26/2/2025). Foto: Dok. Rujakpolitik

JAKARTA – DPR turut mengambil langkah serius dalam menyikapi permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Usai rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak seperti masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam yang dipimpin oleh Andre Rosiade.

Tak ketinggalan, Komisi III DPR RI pun ikut menyoroti permasalahan mafia lahan di Batam dari sisi hukum setelah mendengar kasus perobohan Hotel Purajaya Batam tanpa perintah pengadilan.

Hal itu berujung pada pembentukan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Habiburokhman.

Apakah DPR berani memanggil Menteri ATR/BPN?

Pembentukan dua panja oleh DPR ini pun menuai respons dari sejumlah pengamat kebijakan publik.

Pengamat Agus Pambagio, misalnya, menilai bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga perlu dipanggil oleh kedua Panja untuk ikut mengklarifikasi dugaan mafia lahan dan tata kelola lahan di Batam.

Agus menilai, pemanggilan Menteri ATR/BPN itu perlu guna mengklarifikasi dokumen dan sejarah kepemilikan lahan di sana.

“Panggil aja, kan nanti ditanya, itu izin lahannya milik siapa? Izin yang ngeluarin siapa? Masalahnya, Panja Komisi III dan VI berani apa enggak memanggil Menteri ATR/BPN ini?” ujarnya.

Menurut Agus, menteri ATR/BPN seharusnya paham terkait masalah dugaan adanya mafia lahan, terutama di Batam.

Lebih lagi, Panja DPR memiliki otoritas untuk memanggil siapa pun guna melengkapi informasi, dalam hal ini termasuk Menteri ATR/BPN.

“Sebetulnya Menteri ATR/BPN tau siapa pemilik izin lahan itu, tapi pasti dia “jiper” kan? Pasti ada kekhawatiran juga soal ini,” kata Agus.

Menteri ATR/BPN harus dipanggil untuk klarifikasi

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menegaskan, kehadiran Menteri ATR/BPN dalam Panja bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan.

Menurutnya, ATR/BPN memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait pertanahan, termasuk penerbitan sertifikat tanah sebagai produk hukum.

“Kalau dalam hal konflik atau mafia lahan, dia ya harus dipanggil. Terutama untuk mengetahui bagaimana mekanisme prosedur dan munculnya persoalan ini,” tegas Trubus.

Ia menyarankan agar DPR memanggil dua menteri, yakni menteri saat ini dan menteri sebelumnya.

Menteri saat ini, kata Trubus, perlu dipanggil untuk menjelaskan dinamika terkini di Batam.

Sementara menteri sebelumnya seperti Agus Harimurti Yudhoyono juga perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen historis.

“Masalah Menteri yang mana yang dipanggil, menteri yang dulu dan sekarang yang dipanggil, menteri yang ada saat kasus itu terjadi, dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian yang menteri sekarang dipanggil dalam konteksnya perkembangan dinamika sekarang,” katanya.

Trubus juga mengatakan, pemanggilan menteri ATR/BPN ini wajib guna menjawab dugaan miskoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, atau adanya unsur kesengajaan dalam menciptakan konflik lahan.

Ia mencontohkan kasus 263 sertifikat tanah pagar laut Tangerang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kasus tersebut diduga melibatkan permainan di kantor pertanahan setempat tanpa sepengetahuan menteri di pusat.

“Kalau pemerintah pusat nggak tahu, ini mengindikasikan main sendiri-sendiri, atau bisa jadi sengaja diciptakan biar ada setoran,” ungkap Trubus.

“Maka dari itu, perlu (pemanggilan Menteri ATR/BPN) untuk menjelaskan mengenai duduk perkara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *