Nasional

Kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Rp 5,4 Triliun, Melebihi Prabowo

  • January 22, 2025
  • 2 min read
Kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Rp 5,4 Triliun, Melebihi Prabowo Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana. (Dok: Kemenpar)

JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memiliki harta kekayaan lebih besar dibandingkan Presiden Prabowo Subianto, menurut laporan LHKPN.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan pada 9 Desember 2024 menunjukkan kekayaan Widiyanti mencapai Rp 5,4 triliun.

Kekayaan tersebut lebih besar dari Prabowo yang tercatat pada LHKPN-nya pada 5 April 2024, sebesar Rp 2 triliun.

Dari LHKPN yang diunggah KPK, Widiyanti memiliki 7 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 152 miliar.

Widiyanti juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 19,4 miliar, termasuk berbagai mobil mewah.

Mobil yang dimiliki Widiyanti antara lain Mercedes Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, dan Lexus LM350H serta LS500H.

Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp 5 triliun, harta bergerak lainnya Rp 43,8 miliar, dan kas Rp 67,1 miliar.

KPK mencatat harta lain yang dimiliki Widiyanti senilai Rp 77,7 miliar, menambah total kekayaannya yang signifikan.

Sementara itu, Prabowo juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan, tercatat 10 bidang di Bogor dan Jakarta Selatan.

Nilai total tanah dan bangunan Prabowo mencapai Rp 275,3 miliar, menunjukkan kekayaan yang tidak kalah besar.

Prabowo memiliki 8 unit kendaraan senilai total Rp 1,2 miliar, terdiri dari 7 mobil dan satu motor Suzuki.

Mobil Prabowo termasuk Toyota Alphard, Honda CRV, Land Rover, dan Toyota Land Cruiser, menunjukkan koleksi yang beragam.

Selain itu, Prabowo memiliki surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, harta bergerak lainnya Rp 16,4 miliar, dan kas Rp 47,8 miliar.

Prabowo juga tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 2 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *