Ekonomi

INDEF: Keringanan Pajak untuk Masyarakat Jika Bantu Makan Bergizi Gratis “Win-win Solution”

  • January 17, 2025
  • 2 min read
INDEF: Keringanan Pajak untuk Masyarakat Jika Bantu Makan Bergizi Gratis “Win-win Solution” Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai usulan analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) soal imbalan untuk masyarakat yang membantu pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) adalah “win-win solution”.

Bahkan, Esther melihat, pemerintah juga bisa mendapatkan pendanaan dari pihak swasta melalui skema CSR (corporate social responsibility) sebagai donor.

“Menurut saya itu win-win solution, solusi yang lainnya adalah perusahaan swasta membantu dengan alokasi dana CSR (corporate social responsibility), atau solusi lainnya gandeng donor,” kata Esther melalui pesan teks Whatsapp, Jumat (17/1/2025).

Esther melihat, pendanaan dari masyarakat atau pihak swasta dapat meringankan beban pemerintah dari sisi APBN.

Namun, ia juga menilai, usulan Hensa tersebut juga dapat mengurangi pendapatan negara terutama dari sisi pajak.

“Plus nya pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minusnya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak,” kata Esther.

Sebelumnya, Hensa mengusulkan masyarakat yang membantu program makan bergizi gratis diberi imbalan semisal berupa keringanan pajak.

Hal ini, kata Hensa, akan menarik perhatian masyarakat sekaligus juga bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program ini.

“Akan lebih keren lagi, bila ada masyarakat yang membantu program makan bergizi gratis ini, dapat reward dari pemerintah misalnya berupa pengurangan pajak atau lainnya. Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah” kata Hensa, Kamis (16/1/2025).

Ia pun mengusulkan agar pemerintah lewat Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan tidak ragu-ragu merangkul publik dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan bisa bekerjasama dengan Baznas untuk membantu program itu lewat infak dan sodakoh, bukan zakat.

“Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan tuh ya, Budiman Sujdatmiko tuh harus bisa merangkul masyarakat untuk program ini. Misalnya kerjasama dengan Baznas,” kata Hensa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *