Polri-KPK Bahas Langkah-langkah Pencegahan Korupsi
JAKARTA – Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pembahasan mengenai langkah-langkah strategis untuk pemberantasan korupsi di masa depan.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
“Ini merupakan awal dari sinergisitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi,” ucap Kapolri.
Kapolri menjelaskan, diskusi ini bertujuan untuk menindaklanjuti salah satu poin Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.
Astacita itu menjadi komitmen bersama Polri dan KPK untuk memberantas korupsi, meningkatkan penerimaan negara, serta efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
“Salah satunya adalah dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan yang terus akan kita lakukan bersama-sama, termasuk juga penindakan dan pemberantasan terhadap pidana korupsi yang terjadi,” ujarnya.
Baca: Dasco: Belanja ATK Kementerian dan Lembaga Capai Rp 44 Triliun
Selain itu, pertemuan ini juga membahas perpanjangan nota kerja sama antara kedua institusi untuk memaksimalkan sinergisitas yang terjalin.
Kapolri menegaskan bahwa kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak akan tumpang tindih dengan tugas KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyatakan bahwa kehadiran Kortastipidkor Polri adalah hal positif bagi KPK.
“Selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang fokus pada penindakan. Jadi, harapannya dengan adanya Kortas ini nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” kata dia.
Dia juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak masyarakat untuk bisa sama-sama melakukan pemberantasan korupsi,” ucapnya.