DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen, Apa Saja Tugasnya?
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen DPR RI, Selasa (3/12/2024). Puan mengatakan tim intelijen itu akan bertugas membantu tugas-tugas anggota dewan dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.
Nantinya, kata Puan, tim tersebut akan dikomandoi oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Puan di DPR RI, Selasa.
Puan mengatakan, pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Pasal 43 ayat (2) UU itu menyebutkan pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Puan menyebut, total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR yang dilantik, di mana 5 di antaranya menjadi pimpinan.
Ia berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat menyatu dengan lembaga atau instansi berkaitan dengan tugas tersebut, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata Puan.
Menurut Puan, tugas intelijen negara mencakup mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi intelijen untuk tujuan memberikan peringatan dini.
Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman, baik yang potensial maupun yang nyata, yang dapat membahayakan keselamatan dan eksistensi bangsa serta negara, terutama terkait dengan kepentingan dan keamanan nasional.
Puan juga menyatakan bahwa tim yang baru dilantik memiliki peran untuk mewakili publik, memastikan lembaga-lembaga intelijen negara dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai lembaga yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.
Oleh karena itu, Puan menekankan perlunya kolaborasi antara semua pemangku kepentingan agar fungsi dan tugas intelijen negara dapat dilaksanakan secara optimal.
“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” ujarnya.
Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:
Koordinator:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Pimpinan:
1. Utut Adianto
2. Dave Laksono
3. G. Budisatrio Djiwandono
4. Ahmad Heryawan
5. Anton Sukartono
Anggota:
1. Junico BP Siahaan
2. Gavriel P. Novanto
3. Endipat Wijaya
4. Viktor Laiskodat
5. Abdul Halim Iskandar
6. Jazuli Juwaini
7. Farah Putri Nahlia
8. Rizki Aulia Rahman.