Bahrain Terancam 3 Sanksi FIFA Jika Menolak Main di Markas Timnas Indonesia
Tim nasional sepak bola Bahrain berpotensi menghadapi tiga sanksi dari FIFA jika tetap menolak bertandang ke Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bahrain dijadwalkan bermain melawan Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 25 Maret 2025. Namun, mereka meminta AFC agar pertandingan tersebut dipindahkan ke lokasi netral karena khawatir atas keselamatan pemain, setelah menerima ancaman dari netizen Indonesia usai hasil imbang 2-2 di Rifa.
PSSI menyatakan bahwa pertandingan harus berlangsung sesuai jadwal dan venue yang telah ditetapkan, serta memberikan jaminan keamanan bagi tim Bahrain. Jika Bahrain tetap menolak bermain di SUGBK, mereka bisa menghadapi tiga sanksi dari FIFA. Sanksi pertama adalah dianggap kalah WO.
“Tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 dalam pertandingan sepakbola 11 vs 11,” bunyi FIFA Legal Handbook.
Sanksi kedua mengacu pada regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 2, yang menyatakan bahwa asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi dimulai wajib membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp715 juta.
Sanksi ketiga, Bahrain bisa dikeluarkan dari Kualifikasi Piala Dunia 2026, seperti yang pernah terjadi pada Timnas Indonesia tahun 1957 ketika mereka menolak bertanding melawan Israel di Indonesia.