JAKARTA – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai Presiden Prabowo Subianto di dalam hatinya menyetujui Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden RI. Menurutnya, sikap tersebut sudah terlihat dari penempatan posisi duduk Gibran dalam rapat kabinet.

Dalam sebuah podcast bersama pengamat politik Hendri Satrio, Denny mengatakan bahwa Prabowo secara tidak langsung menunjukkan persetujuannya dengan mendudukkan Gibran sejajar dengan menteri koordinator.

“Hati kecil (Prabowo) setuju, dengan mendudukkan Mas Gibran sejajar dengan Menko pada rapat kabinet,” katanya, dikutip dari YouTube Hendri Satrio Official.

Ia menegaskan bahwa penempatan tersebut melanggar konstitusi. Secara protokoler, wakil presiden seharusnya duduk di samping presiden.

“Itu melanggar konstitusi, tidak boleh. Sebab, secara protokoler harus berada di samping Beliau (Presiden),” ujarnya.

Denny menambahkan, kedudukan wakil presiden berdampingan dengan presiden merupakan ketentuan yang selama ini dijalankan. Peristiwa Gibran duduk sejajar dengan menteri koordinator dalam rapat kabinet belum pernah terjadi sebelumnya.

“Tidak pernah duduk Wapres, sejajar dengan Menko. Sebab, itu pelanggaran protokoler konstusional,” tuturnya.

Denny menyatakan akan terus mendorong Gibran untuk mundur dari jabatan wakil presiden. Ia menilai Indonesia membutuhkan wakil presiden yang memiliki kapasitas dan integritas lebih memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *