JAKARTA — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang memicu terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini adalah gelombang migrasi konsumen. Banyak anggota masyarakat yang sebelumnya mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kini beralih menggunakan BBM bersubsidi.
Penjelasan tersebut diperoleh Komisi XII setelah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi langsung dari pihak otoritas terkait, yakni BP Migas dan PT Pertamina (Persero).
“Kami bertanya terkait dengan kenapa ada antrean di dalam satu minggu terakhir ini terjadi di berbagai tempat di SPBU, di kota-kota yang ada di Indonesia. Dijelaskan (oleh BP MIGAS dan Pertamina) bahwa terkait dengan antrean tersebut mungkin disebabkan antara lain karena, pertama, adanya shifting daripada masyarakat yang tadinya menggunakan produk-produk BBM spek tinggi non-subsidi, beralih kepada BBM subsidi,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Temuan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Di samping faktor perpindahan konsumsi oleh masyarakat umum, Bambang membeberkan adanya persoalan lain yang tidak kalah krusial di lapangan. Pihaknya menerima laporan mengenai praktik penyelewengan BBM bersubsidi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menyasar sektor industri.
Kendati demikian, Bambang menyebut bahwa pihak regulator sektor hilir minyak dan gas bumi terus berupaya menekan potensi kebocoran distribusi tersebut dengan melakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kepala BP MIGAS beserta jajarannya seluruh anggota komite menyampaikan bahwa BP MIGAS juga sudah melakukan kontrol, dan juga sudah melakukan pengawasan. Bahkan sudah banyak melakukan operasi tangkap tangan, dan kemudian juga dalam kegiatannya juga melibatkan aparat hukum,” jelas Bambang.
Pertamina Diminta Tambah Jam Operasional
Guna merespons keresahan masyarakat akibat antrean yang mengular di berbagai daerah, Komisi XII DPR mendesak Pertamina Patra Niaga selaku pihak operator untuk segera mengambil langkah taktis guna menormalisasi keadaan.
Bambang menegaskan, penyelesaian hambatan distribusi dan pelayanan di SPBU harus menjadi prioritas utama yang diselesaikan dalam waktu singkat.
“Segera untuk mengoptimalkan operasional mereka di dalam pelayanan kepada masyarakat, menambah jumlah jam daripada operasi SPBU. Kemudian juga terkait dengan armada transport itu dapat ditingkatkan, dapat ditambah jumlahnya, sehingga dengan demikian dapat segera menguraikan antrian-antrian yang ada di SPBU,” imbuh Bambang.