JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) terus bergerak aktif dalam memetakan serta memitigasi risiko pengurangan tenaga kerja di pelbagai sektor industri nasional. Langkah pencegahan dini menjadi prioritas utama guna menekan angka pengangguran.
“Sudah ada Satgas PHK, jadi di situ lah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Melalui wadah satgas tersebut, pemerintah tidak hanya memetakan potensi risiko, tetapi juga melakukan pemilahan terhadap persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan tindakan penyelamatan segera.
“Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi),” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, Yassierli menerangkan bahwa proses sebuah perusahaan hingga benar-benar mengeksekusi kebijakan pengurangan karyawan sebenarnya melewati koridor yang cukup panjang.
Oleh sebab itu, tim satgas lintas sektoral yang berada di bawah komando Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tersebut memiliki ruang yang cukup untuk mengupayakan mediasi penyelesaian antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja.
“Tahapan PHK itu, kan, panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya,” jelas Yassierli.
Belajar dari Kasus Sektor Padat Karya
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini kemudian memberikan gambaran konkret mengenai keberhasilan penyelamatan stabilitas ketenagakerjaan di salah satu industri padat karya. Sektor tersebut sebelumnya sempat terombang-ambing akibat lonjakan harga gas industri di pasar global.
“Di beberapa kasus, bagaimana kemudian jika ada isu, contoh kemarin terkait dengan kelangkaan gas, mahalnya gas, kan itu Satgas PHK langsung turun tangan,” kata dia.
Di samping mengandalkan tim satgas khusus, Yassierli menyebut internal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga konsisten menggulirkan beragam program pencegahan preventif.
Hal itu dibarengi dengan penyediaan jaring pengaman berupa kursus peningkatan kompetensi bagi para buruh korban PHK, serta penguatan keterampilan bagi generasi muda yang baru memasuki pasar kerja.
“Kita punya program magang (Magang Nasional), kita punya program vokasi (Pelatihan Vokasi Nasional), kita kemudian ada sertifikasi. Jadi kami melihat program-program ini sebenarnya kita bisa lebih optimalkan, ya, dan makin untuk menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kita,” tutur Menaker Yassierli.