JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan mengunjungi sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut dia, nantinya agenda itu berupa kunjungan kerja spesifik. Rencananya, kunjungan itu akan dilakukan pada pekan depan setelah DPR RI memasuki masa reses.
“Reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. nah saat itu kita akan jalan,” kata Dasco saat ditanya mengenai rencana safari ke parpol nonparlemen di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Namun, dia pun belum menjelaskan lebih lanjut terkait kunjungan tersebut maupun parpol yang akan dikunjungi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi dari berbagai parpol nonparlemen untuk penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut dia, penyerapan aspirasi itu akan dipimpin oleh Dasco dengan mengunjungi berbagai parpol tersebut.
“Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil (daerah pemilihan) serta batas kursi per dapil,” kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).
Selain mencari solusi soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), menurut dia, Komisi II DPR RI juga akan menyelesaikan isu-isu seputar Pemilu melalui RUU tersebut, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, netralitas aparat, hingga memperkuat pengawasan.