JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendesak Kementerian Dalam Negeri segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan Mirwan MS, di tengah polemik keberangkatan umrah sang bupati saat daerahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
“Kami minta agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar. Demikian,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
Dasco menekankan, keberadaan pejabat sementara sangat dibutuhkan agar upaya penanggulangan bencana di Aceh Selatan dapat berjalan optimal.
Permintaan tersebut menyusul kontroversi keberangkatan Mirwan MS yang tetap melaksanakan umrah meski wilayahnya tengah menghadapi musibah banjir dan longsor.
Dasco menyatakan, partainya telah menyampaikan usulan resmi kepada Kemendagri agar Mirwan tidak hanya diperiksa, melainkan juga diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Kami juga sudah sampaikan, secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara,” jelas Dasco.
Mirwan umrah di tengah bencana
Sebelumnya, Mirwan MS menjadi pusat perhatian publik setelah memilih berangkat umrah saat Aceh Selatan diterjang banjir dan longsor pada akhir November 2025.
Kepergiannya itu ternyata tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Jumat (5/12/2025).
Kemendagri langsung menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa Mirwan setelah yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin (8/12/2025).
Mirwan sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor tertanggal 27 November 2025.