Ekonomi

SPBU Swasta Sepakat Impor BBM Pakai Kuota Sisa Pertamina Patra Niaga

  • September 22, 2025
  • 2 min read
SPBU Swasta Sepakat Impor BBM Pakai Kuota Sisa Pertamina Patra Niaga Ilustrasi SPBU Shell. (Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah bersama badan usaha (BU) pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menyepakati impor bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 571.748 kiloliter (KL). Volume tersebut merupakan sisa kuota impor milik PT Pertamina Patra Niaga.

Kesepakatan ini dihasilkan setelah rapat antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, dan badan usaha swasta pada Jumat (19/9/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa impor dilakukan dengan basis base fuel atau bahan bakar murni tanpa campuran, yang kemudian akan dicampur di tangki masing-masing SPBU.

“Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ujar Bahlil.

Bahlil memastikan bahwa stok BBM nasional saat ini dalam kondisi aman untuk kebutuhan 18 hingga 21 hari ke depan. Impor tambahan ini ditargetkan tiba di Indonesia dalam waktu tujuh hari dan akan segera didistribusikan ke masyarakat.

Untuk menjamin kualitas, disepakati adanya survei bersama sebelum pengiriman dilakukan. Terkait harga, Pemerintah menekankan pentingnya transparansi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan dengan rapat teknis stoknya. Dan kemudian Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia,” ucap Bahlil.

Kebijakan impor BBM ini dianggap sebagai solusi jalan tengah untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional. Langkah ini bertujuan mengurangi tekanan defisit minyak dan gas (migas) serta memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri.

Kebijakan ini merujuk pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas nasional.

Kementerian ESDM juga menyatakan bahwa impor BBM tetap terbuka seiring meningkatnya pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta. Data menunjukkan pangsa pasar BBM non-subsidi meningkat 11 persen pada 2024 dan mencapai 15 persen hingga Juli 2025. Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah SPBU swasta dan permintaan yang terus meningkat.

Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan impor dilakukan untuk menyesuaikan porsi impor dengan kondisi perdagangan nasional dan cadangan strategis. Aturan impor juga bersifat fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasokan dalam negeri, distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Selain itu, Pemerintah akan memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara Pertamina dan badan usaha pengelola SPBU swasta. Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM non-subsidi di pasar demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *