Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mendukung upaya pemerintah melindungi sekaligus memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Mukhamad Misbakhun menyatakan kerja sama itu menjadi langkah membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah demi para PMI yang selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa.
“Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut politisi Partai Golkar itu, SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan berbagai program yang telah dijalankan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya kalangan PMI.
Ia berharap SOKSI dapat berkontribusi dalam memperkuat sosialisasi program-program pemerintah di bidang pelindungan pekerja migran, sekaligus membangun pemahaman yang lebih baik di tengah masyarakat terkait berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah.
Menurut dia, visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menekankan PMI harus mendapatkan pelindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi.
“Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan,” kata dia.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja dari pekerja berkeahlian rendah menuju pekerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
“Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden,” kata dia.
Menurut dia, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan perlindungan secara menyeluruh, dan tidak semestinya PMI dipandang sekadar sebagai komoditas ekonomi.
“Semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri,” katanya.