ANKARA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara mengejutkan menyatakan bahwa nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani bersama Iran untuk menyudahi konflik bersenjata kini telah berakhir.Pernyataan sepihak ini memicu kekhawatiran baru atas stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah.

“Ini pertanyaan yang sangat menarik bagi saya. Saya rasa itu sudah berakhir. Saya tidak ingin berurusan dengan mereka (Iran) lagi. Mereka sampah,” kata Trump dengan nada blak-blakan kepada para wartawan di sela-sela KTT NATO yang berlangsung di Ankara, Turki, Rabu (8/7/2026).

Padahal, kesepakatan damai yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Islamabad tersebut baru saja seumur jagung. Perjanjian yang memuat 14 poin klausul kesepakatan antara Iran dan Amerika Serikat itu resmi berkekuatan hukum pada 18 Juni lalu, usai ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian bersama Presiden AS Donald Trump.

Sebagai kilas balik, penandatanganan dokumen diplomatik tersebut awalnya digadang-gadang menjadi solusi mutakhir untuk meredakan ketegangan ekstrem di Timur Tengah. Eskalasi konflik tersebut sempat memuncak dan memicu kekhawatiran global menyusul rentetan serangan militer yang dilancarkan oleh AS dan Israel ke wilayah kedaulatan Iran selama beberapa pekan berturut-turut.

Nasib Klausul Strategis dan Selat Hormuz yang Terancam

Dengan klaim berakhirnya MoU ini oleh Trump, nasib sejumlah kesepakatan penting yang tercantum di dalam draf perjanjian tersebut kini berada di ujung tanduk.

Dalam draf Nota Kesepahaman Islamabad, poin-poin krusial penentu perdamaian sebenarnya telah diatur secara terperinci per klaster:

  • Pasal 1: Mengatur tentang koridor gencatan senjata menyeluruh serta penghentian segala bentuk operasi militer di lapangan.
  • Pasal 4: Membedah stabilitas di front Lebanon dan menginstruksikan penarikan mundur pasukan militer Israel dari wilayah tersebut.
  • Pasal 5: Menetapkan regulasi lalu lintas pelayaran sementara serta koordinasi sistem keamanan ketat di kawasan jalur logistik vital, Selat Hormuz.
  • Pasal 10 dan 11: Masing-masing memuat legalitas kerangka ekspor minyak bumi Iran ke pasar global serta pembukaan akses kembali terhadap aset-aset keuangan Iran yang selama ini dibekukan oleh sepihak institusi barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Iran di Teheran belum memberikan respons atau pernyataan resmi terkait keputusan sepihak yang dilontarkan oleh Presiden Donald Trump di forum NATO tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *