JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peluncuran Program Mandatori B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan energi nasional.

Presiden tiba didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Sesampainya di lokasi, Presiden lebih dulu menerima penjelasan mengenai program tersebut sebelum memasuki podium acara.

Di lokasi, Presiden disambut sejumlah pejabat, di antaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Program Mandatori B50 merupakan strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.

Pelaksanaan program ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam minyak solar.

Badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur diwajibkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Pelanggaran ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Untuk mendukung masa transisi, pemerintah memberikan waktu kepada badan usaha BBM hingga 30 September 2026 guna menghabiskan stok biodiesel B40. Kementerian ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 setiap tiga bulan sekali.

Pemerintah menyatakan bahwa implementasi B50 telah dipersiapkan secara matang dari aspek teknis, pasokan, distribusi, dan regulasi. Pengujian dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api. Pengujian melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, serta industri pengguna.

Hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan dan memenuhi aspek kinerja serta kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel, meski sebagian pengujian masih berlangsung.

Dari sisi ekonomi, program B40 sepanjang 2025 tercatat menghemat devisa negara hingga Rp133,3 triliun. Melalui Program Mandatori B50, penghematan devisa pada 2026 diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp170 triliun.

Program ini juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *