JAKARTA – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva kembali memenangi pemilihan presiden setelah mengalahkan rivalnya dari kubu sayap kanan, Flavio Bolsonaro, dalam putaran kedua pada Minggu (25/10/2026). Kemenangan tersebut menjadi pencapaian bersejarah bagi Lula yang berhasil meraih masa jabatan keempat, sekaligus membalikkan hasil putaran pertama ketika dirinya tertinggal dari Flavio.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilaporkan, Lula memperoleh 51,75 persen suara, sedangkan Flavio, putra mantan Presiden Jair Bolsonaro, meraih 48,25 persen suara.
Hasil ini juga membuat Brasil tetap berada di bawah kepemimpinan sayap kiri, ketika sejumlah negara Amerika Latin, termasuk Argentina, Chile, Kolombia, dan Peru, beralih ke pemerintahan sayap kanan yang mendapat dukungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pemungutan suara diwarnai kontroversi. Pemilihan presiden Brasil berlangsung dalam suasana politik memanas setelah kampanye panjang yang diwarnai berbagai tuduhan dan skandal.
Kontroversi muncul ketika Mahkamah Agung memperpanjang waktu pemungutan suara selama dua jam.
Keputusan tersebut diambil setelah kubu Lula melaporkan penghentian layanan bus di sejumlah kota yang menghambat pemilih menuju tempat pemungutan suara. Flavio sebelumnya juga meminta tambahan waktu di beberapa wilayah akibat hujan deras. Namun, pendukungnya memprotes keputusan perpanjangan waktu secara nasional.
“Ini memalukan. Belum pernah ada kejadian seperti ini di Brasil, dan sekarang mereka tiba-tiba memutuskan untuk memperpanjang waktu pemungutan suara selama dua jam,” ujar Aurelio Junior (45), dokter gigi di Brasilia.
Sebaliknya, pendukung Lula menilai perpanjangan waktu diperlukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.