JAKARTA — Sektor manufaktur Indonesia terus mengalami tren penurunan kontribusi terhadap perekonomian nasional sejak era reformasi.
Fenomena deindustrialisasi ini dinilai berakar pada persoalan suprastruktur, mulai dari birokrasi yang tidak efisien hingga tumpang tindih regulasi.
Pengamat ekonomi Ferry Latuhihin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap porsi industri pengolahan yang terus menyusut dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan dalam bincang-bincang di kanal YouTube Hendri Satrio Official.
“Sejak era reformasi bergulir, Soeharto jatuh ya, di mana kita lihat kontribusi dari pada sektor manufacturing itu turun terus ya dari tiga puluh persen sampai ke bawah delapan belas persen, bahkan sekarang mungkin cuma sekitar enam belas persen,” ujar Ferry, Rabu (15/4).
Birokrasi dan Regulasi Jadi Penghambat Utama
Menurut Ferry, terdapat tiga persoalan mendasar yang menyebabkan investor enggan melirik sektor manufaktur dalam negeri.
Masalah pertama berkaitan dengan kondisi institusional dan birokrasi yang dianggap belum ramah terhadap dunia usaha.
“Pertama, struktur ekonomi kita, kalau kita ngomong institusional, itu birokrasi yang menghambat. Birokrasi yang terlalu gemuk, tidak efisien dan menyulitkan orang untuk berbisnis,” jelasnya.
Masalah kedua adalah sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang sering kali tidak sejalan. Ketidaksinkronan ini menciptakan kebingungan bagi para pelaku usaha di lapangan.
“Yang kedua, regulasi itu sendiri satu antara pusat dan daerah bisa tumpang tindih. Di pusat boleh, di daerah tidak, di kabupaten boleh, di provinsi tidak. Ini sama sekali sangat menghambat investasi,” kata Ferry.
Selain tumpang tindih, Ferry juga menyoroti kecepatan perubahan regulasi yang dinilai terlalu mendadak dan tidak terprediksi.
“Ketiga regulasi itu sendiri bisa berubah dalam hitungan hari. Ini bahaya loh,” tegasnya.
Ferry menekankan bahwa pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, pelabuhan, hingga bandara tidak akan efektif menarik investasi jika tidak dibarengi dengan perbaikan “suprastruktur”.
Kepastian hukum atau rule of law menjadi kunci utama bagi keberlanjutan ekonomi jangka menengah dan panjang.
“Infrastruktur sebaik apa pun, apakah itu jalanan, jembatan, airport, pelabuhan, segala macam. Tapi kalau suprastrukturnya tidak dibenahin, enggak ada yang mau (investasi),” ungkapnya.
Baca juga: Subsidi BBM Terancam Jika Program MBG Tetap Jalan, Ini Kata Pengamat