JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa pengangkatan Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto, putra budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun, serta Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara Hotman Paris Hutapea, sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak ada hubungannya dengan faktor keluarga atau latar belakang pribadi.

“Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Minggu (18/1/2026).

Menurut Rico, proses pengisian posisi tenaga ahli di DPN murni bertujuan memperkuat kualitas kebijakan pertahanan nasional melalui pertimbangan profesional dan kebutuhan kelembagaan. Pelantikan 12 tenaga ahli ini, termasuk Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea, dilakukan pada Kamis (15/1/2026) lalu di Kantor Kemhan, Jakarta, dipimpin langsung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN.

Setelah dilantik, keduanya bertugas memberikan masukan, kajian, serta rekomendasi sesuai bidang keahlian masing-masing untuk mendukung tugas dan fungsi DPN.

“Setelah dilantik, yang bersangkutan bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai bidang keahliannya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional,” ungkap Rico.

Untuk Noe Letto, kontribusinya difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin, mencakup perspektif sosial, kebudayaan, serta komunikasi strategis guna memperkaya kajian DPN. Sementara masukan dari para tenaga ahli disampaikan melalui forum dan mekanisme kerja DPN sesuai struktur yang berlaku, sebelum menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan DPN, termasuk Menteri Pertahanan.

“Sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara,” tambahnya.

Dalam unggahan Instagram-nya, Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memperkuat fondasi kebijakan negara yang adaptif, berbasis analisis mendalam, dan berorientasi jangka panjang.

“Dengan integritas, keahlian, dan perspektif kebangsaan yang kuat, para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri, dan relevan dengan dinamika lingkungan strategis global,” tulis Sjafrie, dikutip pada Minggu (18/1/2026).

DPN sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin Presiden, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Lembaga ini berfungsi sebagai think tank pertahanan nasional, memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan strategis terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, termasuk penyusunan kebijakan terpadu pertahanan, penilaian risiko, hingga penyelarasan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi.

Ketua Harian DPN dijabat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Sekretaris Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, serta Deputi Brigjen TNI Ari Yulianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *