JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai anggota dewan pengawas badan tersebut.

“Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” kata Prasetyo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Terkait dasar hukum pembentukan dewan pengawas BGN, Prasetyo mengatakan pemerintah masih mengkaji perlunya pembaruan regulasi. Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum secara tegas mencantumkan nomenklatur “dewan pengawas”, melainkan hanya “dewan pengarah”.

“Nanti kita lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya,” kata dia.

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin terjebak dalam perbedaan istilah antara “pengarah” dan “pengawas”.

“Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga,” katanya.

Sebelumnya, Nanik mengundurkan diri sebagai Kepala BGN. Pengunduran dirinya dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan pada Rabu (22/7/2026) pagi.

Dalam pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Nanik menjelaskan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan kebutuhan pengobatan jantung di luar negeri. Meski demikian, ia menyatakan diminta untuk tetap terlibat mengawasi BGN.

“Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulis Nanik.

Tak lama setelah pengunduran diri Nanik, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru pada Rabu (22/7/2026) sore.

Sudaryono menyatakan terbuka terhadap rencana pembentukan dewan pengawas BGN untuk menyempurnakan tata kelola.

“Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya, boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif,” kata dia dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *