JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya, Senin (27/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, surat mundur Perry telah diterima oleh Presiden RI.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden ” ujar Prasetyo, Senin.

“Kemudian sesuai dengan mekanisme dan perundangan berlaku, mengacu pada UU Bank Indonesia maka bapak presiden menerima pengunduran diri Gubernur BI tersebut,” lanjut Pras.

Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perry atas dedikasinya memimpin bank sentral.

Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018 setelah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masa jabatannya kemudian diperpanjang untuk periode kedua, yakni 2023–2028, setelah kembali ditunjuk melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 dan dilantik pada 24 Mei 2023.

Karier Perry Warjiyo di Bank Indonesia dimulai pada 1984. Selama lebih dari empat dekade, ia menduduki berbagai posisi strategis, terutama di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, transformasi organisasi, pengelolaan devisa, hingga pendidikan kebanksentralan.

Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018, menggantikan Agus Martowardojo setelah memperoleh persetujuan DPR atas pencalonannya oleh Presiden Joko Widodo. Dia memimpin BI untuk periode 2018–2023.

Pada 2023, Perry kembali memperoleh kepercayaan untuk memimpin Bank Indonesia selama lima tahun berikutnya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023, ia kembali dilantik pada 24 Mei 2023 untuk masa jabatan 2023–2028.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *