JAKARTA – DPR bersama pemerintah terus melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek daring. Aturan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pekan depan.

Rapat koordinasi digelar DPR dengan perwakilan pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Rapat tersebut juga melibatkan Koalisi Ojol Nasional.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ditemui usai rapat.

Dasco menjelaskan bahwa selain berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait, DPR juga menerima masukan langsung dari perwakilan pengemudi ojek daring mengenai penerapan tarif komisi 8 persen yang telah diumumkan beberapa bulan lalu.

“Kita menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92:8 persen itu berjalan dan evaluasinya,” jelas Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Koalisi Ojol Nasional, tarif bagi hasil 92:8 persen antara aplikator dan pengemudi sudah diterapkan sejak 1 Juli 2026, meski Perpres belum resmi diterbitkan.

Meski demikian, masih terdapat sebagian aplikator yang belum menerapkan ketentuan tersebut. “Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi perpresnya,” ujar Mensesneg.

DPR dan pemerintah sepakat menggelar satu pertemuan lagi untuk menyempurnakan Perpres tersebut. Peraturan ini diharapkan segera rampung agar memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi ojek daring.

“Minggu depan. Biar segera selesai semua,” kata Prasetyo.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir sebagai perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dari pihak pemerintah hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, tampak pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *